Penangkapan KPK Gadungan Oleh Polda Metro Jaya



Time Is Money - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres­krimum) Polda Metro Jaya menangkap seseorang yang mengaku berasal dari KPK dengan modus penipuan. Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (21/7).

"Atas sinergitas yang kuat antara KPK AGEN POKER dan Polri yang dilakukan Polda Metro Jaya, diamankan tiga orang atas nama HRS, R dan IBM. Namun dari tiga orang itu yang berstatus tersangka adalah HRS, yang dua statusnya masih saksi," kata Direktur Res­krimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/7).

Hadir pula dalam konferensi pers tersebut yaitu Wakil Ketua AGEN DOMINO KPK Laode M Syarif dan Deputi PIPM KPK Ranu Mihardja.

Penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan antara KPK dengan Jatanras Polda Metro Jaya itu dilakukan berdasarkan ada­nya pengaduan masyarakat yang masuk ke Deputi PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) KPK. Tersangka melakukan penipuan dengan modus ancaman kepada korban. DOMINO ONLINE

"Pelapor yang merasa diperas oleh pelaku de­ngan sangkaan yang bersangkutan ada peristiwa pidana di KPK dan yang bersang­kutan menunjukkan Sprin (Surat Perin­tah)yang siap ditandatangani pimpinan KPK dan bila korban tidak menyerahkan sejumlah uang akan menjadi tersangka," ujar Krishna. BANDAR DOMINO99

Krishna menyebut tersangka meminta uang sebesar Rp2,5 miliar kepada korban. Namun korban baru memenuhi permintaan tersangka sebesar Rp50 juta terdiri dari Rp25 juta secara tunai dan Rp25 juta melalui exchange.

Tim gabungan AGEN BANDARQ tersebut telah melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah top palsu, scanner, handphone, airsoft weapon, dan uang Rp20 juta.

Tersangka atas nama Harry Ray Sanjaya itu dijerat dengan tiga pasal yaitu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Sementara dua orang lainnya yang ditangkap yaitu Risma dan Imam B Nasution masih berstatus sebagai saksi.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »