Kebakaran Gedung Buana Plaza Adanya Unsur "Sabotase"



Time Is Money - Anggota dewan DPRD Medan menginformasikan bahwasannya gedung Buana Plaza dan Pasar Aksara sengaja dibakar atau adanya unsur sabotasi dari pihak tertentu. Hal ini terindikasi dengan pola kebakaran yang rapi dipicu yang kecil di Pasar Aksara hingga akhirnya menghanguskan gedung Buana Plaza.

Kita tunggu hasil penyidikan Tim AGEN POKER Labfor Polri yang melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian agar serius dalam menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran yang telah menghanguskan 800 kios di Pasar Aksara dan Buana Plaza ini," ujar anggota dewan DPRD Komisi C Boydo HK Panjaitan ketika diwawancarai.

Dikatakan anggota dewan BANDAR DOMINO99, ia melihat adanya kejanggalan pada peristiwa kebakaran yang terjadi seolah secara terstruktur dan rapi sehingga menghanguskan seluruh gedung.

Terkait dengan dugaan unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut sebagai upaya untuk 'menggugurkan' tunggakan pajak yang dilakukan PT.Aksara Jaya Indah (AJI), politisi PDI-Perjuangan itu dengan tegas menyebutkan utang berupa tunggakan pajak dan kewajiban membayar sewa perusahaan itu tidak akan dapat berubah.

"Mana bisa gugur kewajiban untuk membayar sewa atau pajak PT.AJI, karena MoU kontrak sudah habis sejak tahun 2011, berarti sudah lima tahun PT.AJI melakukan wanprestasi(ingkar janji). Pihak AGEN BANDARQ Komisi C juga telah merekomendasikan stanvas tapi tetap saja berjalan." jelasnya.

Dengan kondisi  tersebut, kebakaran pasar Aksara dan Buana Plaza tidak dikategorikan  Force Major atau berencana karenanya dapat diajukan pencairan perusahaan asuransi.

"Jika ada perusahaan asuransi yang mencairkan ganti rugi ke pengusaha PT.AJI, maka itu disebut dengan pelanggaran. Sebab, dasar apa pencairan itu karena tidak adanya perjanjian sewa dengan pemko Medan. Polisi diminta untuk mengusut jika terjadi transaksi itu," tandasnya.

Dalam hal ini juga dimiinta oleh anggota dewan Komisi A DPRD Medan Mulia Asri Rambe yang mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut.

Menurut politisi DOMINO ONLINE Partai Golkar (PG) itu, dugaan dibakarnya pasar Aksara dan Buana Plaza didasari adanya tunggakan pajak yang dilakukan oleh PT.AJI yang diketahui kontrak dengan pemko Medan sudah lima tahun habis.

Namun, kenyataannya PT.AJI masih tetap beroperasi tanpa adanya pembayaran sewa maupun pajak kepada Pemko Medan.

"Cara-cara kebakaran seperti itu adalah cara lama yang dilakukan oleh pengusaha untuk menghilangkan dokumen sebagai bukti-bukti untuk perjanjian sewa dengan Pemko Medan," tandasnya dan di duga untuk mencairkan dana asuransi saja.

Perwakilan dari pedagang Aksara telah mengadukan nasib mereka ke Komisi C DPRD Kota Medan meminta anggota dewan untuk membantu para pedagang menemukan lahan relokasi untuk berjualan yang baru.

Para pedagang meminta agar mereka disediakan lahan baru untuk berdagang yang tidak jauh dari gedung Aksara tersebut. Para pedagang meminta agar lahan parkiran Aksara dapat dijadikan area relokasi untuk pedagang. Dimana para pedagang tidak mau jika direlokasikan dekat pajak Bengkok, disebabkan disana pedagang harus bayar.

Pedagang lainnya, Kimyang mengharapkan kepada anggota Komisi C lebih memprioritaskan nasib para pedagang. Soalnya para pedagang tidak tahu harus kemana lagi mengadukan nasib mereka yang terombang-ambing. tukasnya.

Selain mengadukan hal itu, pedagang juga mengadukan adanya oknum yang meminta uang Rp 4 juta kepada pedagang untuk memindahkan barang-barang yang masih tertinggal didalam gedung Aksara yang sudah terbakar.

Anggota Komisi C DPRD Kota Medan, menanggapi hal tersebut dengan mengundang Walikota AGEN DOMINO Medan, PD Pasar Kota Medan dan instansi terkait lainnya untuk membicarakan lahan relokasi untuk para pedagang.

"Komisi C DPRD Kota Medan telah menjadwalkan senin depan akan mengundang mereka. Kami akan mengajukan lahan parkir Aksara itu dijadikan lahan relokasi untuk pedagang dan kita akan buatkan surat untuk PD Pasar," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Zulkifli Lubis meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas informasi tersebut. Oknum yang ketahuan melakukan kutipan liar itu bisa dipidanakan.

"Ini tidak boleh dibiarkan semena-mena. Polisi harus mencari tahu siapa oknum yang melakukan pungutan liar tersebut," ujarnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »