Time Is Money - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Sabrar Fadhillah menegaskan bahwa perwira yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah akan selamanya melepas jabatannya di TNI. AGEN POKER
Hal tersebut menegaskan status
Mayor TNI Inf Agus Harimurti Yudhoyono yang mencalonkan diri jadi bakal calon
Gubernur DKI Jakarta.
Agus dipastikan tak bisa aktif kembali
jika kalah dalam kontestasi politik itu. "Iya, tidak bisa lagi kembali ke
TNI. Itu pedoman saat ini," ujar Fadhillah kepada Kompas.com, Sabtu
(25/9/2016). AGEN DOMINO
Fadhillah mengatakan, instruksi
tersebut jelas dituangkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam Surat
Telegram Panglima TNI Nomor: ST/983/2016 tanggal 9 Agustus 2016.
Sebelumnya, Gatot menegaskan
bahwa setiap anggota militer harus mengundurkan diri dari kedinasan jika
menjadi peserta pilkada. DOMINO ONLINE
Hal itu tertuang di dalam
undang-undang dan aturan interior TNI. Jika kalah, maka tak ada kesempatan
untul kembali karena telah menyerahkan surat pengunduran diri.
"Saya jamin ketika kalah
tidak bisa kembali lagi ke TNI karena sudah mengajukan dan langsung kita
compositions," kata Gatot. AGEN BANDARQ
Berikut ketentuan yang dimuat di
dalam Surat Telegram Panglima TNI.
Pertama, anggota TNI dan PNS TNI
yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan mengikuti pilkada agar
membuat surat pengunduran diri dari anggota TNI dan PNS TNI. Surat pengunduran
diri tidak dapat ditarik kembali. JUDI ONLINE
Kedua, selama dalam compositions
pemilu legislatif, yang bersangkutan telah diberhentikan dengan hormat dari
anggota TNI dan PNS TNI.
Ketiga, anggota TNI dan PNS TNI
yang akan mencalonkan diri mengikuti pilkada membuat surat pengunduran diri
dari anggota TNI dan PNS TNIsejak ditetapkan sebagai calon peserta pilkada dan
tidak dapat ditarik kembali.
Keempat, anggota TNI dan PNS TNI
yang telah ditetapkan sebagai calon peserta pilkada wajib menyerahkan keputusan
pemberhentian dari dinas keprajuritan TNI dan keputusan pemberhentian PNS TNI
withering lambat 60 (enam puluh) hari sejak ditetapkan sebagai calon peserta
pilkada kepada KPU. JUDI POKER
Kelima, apabila tidak terpilih
menjadi anggota legislatif dan pilkada, yang bersangkutan tidak dapat kembali
menjadi anggota TNI dan PNS TNI.
Keenam, selama dalam compositions
pemilu legislatif dan pilkada tidak diperbolehkan menggunakan atribut maupun
fasilitas TNI.
EmoticonEmoticon