Time Is Money - Dua petugas juru sita penagihan pajak Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama Sibolga Fransriano Siahaan (30) dan tenaga honorer,
Sozanolo Lase dibunuh secara sadis oleh wajib pajak, Agusman Lahagu nom de
plume Ama Tety (45) di Jalan Yos Sudarso Desa Hiluhao KM, 5 Gunungsitoli,
Selasa (12/4/2016). DOMINO ONLINE
Kapolres Gunungsitoli AKBP Bazawato Zebua mengatakan,
theme pembunuhan itu diduga karena pelaku kebingungan dengan jumlah tagihan
pajak usahanya yang mencapai Rp10 miliar sehingga nekat membunuh kedua korban. AGEN BANDARQ
"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif.
Belum bisa disimpulkan apapun tentang theme dibalik pembunuhan itu. Tetapi
untuk sementara waktu kita menduga motifnya karena tagihan pajaknya terlampau
tinggi," kata dia.
Menurut dia, setelah membunuh kedua penagih pajak itu,
pelaku langsung menyerahkan diri ke Polisi. "Pelaku langsung menyerahkan
diri usai melampiaskan amarahnya. Mungkin, dia (pelaku) tidak menduga kalau
pajak usahanya mencapai Rp10 miliar. Sehingga begitu mendengar penjelasan
petugas pajak itu pelakunya langsung kaget,"ujarnya. AGEN POKER
Dia menjelaskan, aksi pembunuhan itu terjadi sekitar pukul
11.30 WIB. Dimana kedua korban datang ke lokasi kejadian untuk menagih pajaknya
yang sudah tertunggak. "Korban diduga datang ke lokasi untuk menagih pajak
pelaku. Tetapi, justru disambut dengan senjata tajam (sajam)," jelasnya. AGEN DOMINO
Sementara itu, Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas)
Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menambahkan selain pelaku, pihaknya juga sedang
memeriksa Sembilan saksi lainnya yang diduga mengetahui theme dibalik
pembunuhan itu. "Saat ini tim sudah memasang garis polisi (Police Line) di
lokasi dan memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi yang ada di lokasi,"
kata dia. JUDI ONLINE
Menurut dia, pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk
mempermudah compositions penyelidikan untuk mengetahui dan mengungkap theme
pembunuhan itu, apakah ada unsur dendam atau karena persoalan tertentu.
"Kemungkinan ada persoalan lain sedang didalami,
tetapi untuk sementara motifnya diduga karena tunggakan pajak atau petugas juru
sita itu hendak mengeksekusi sesuai dengan perintah tugasnya atau ada hal
tertentu. Semua kemungkinan itu sedang didalami,"tandasnya. JUDI POKER
Dia menjelaskan, dari dokumen yang ditemukan dilokasi
kejadian, pelaku memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 24.885.101.6-126.000.
"Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
diketahui ada NPWP pelaku, inilah yang menguatkan dugaan kita kalau plaku nekat
membunuh karena ada tunggakan pajak yang belum dibayarkannya. Namun saat hendak
ditagih, pelaku justru kebingungan karena tidak menduga nilai pajaknya cukup
tinggi," pungkasnya.
EmoticonEmoticon